Dalam dunia farmasi, terdapat dua jenis obat yang sering dijumpai di apotek, yaitu obat generik dan obat paten biasa. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang sama dalam mengobati penyakit, terdapat perbedaan mendasar yang membedakan keduanya. Mari kita kenali lebih jauh perbedaan antara obat generik dan obat paten biasa sebagaimana yang dilansir dari pafikotasumber.org.
1. Definisi dan Proses Pengembangan
Obat Generik: Obat generik adalah obat yang memiliki kandungan zat aktif yang sama dengan obat paten, tetapi diproduksi setelah masa paten dari obat paten tersebut habis. Obat generik biasanya diberi nama berdasarkan zat aktifnya dan diproduksi oleh berbagai perusahaan farmasi.
Obat Paten Biasa: Obat paten adalah obat yang dikembangkan dan dipatenkan oleh perusahaan farmasi tertentu. Proses pengembangannya melibatkan penelitian bertahun-tahun dan uji klinis yang intensif untuk memastikan keamanan dan efektivitas obat tersebut. Setelah mendapatkan persetujuan, obat ini dilindungi oleh paten selama periode tertentu, biasanya 20 tahun.
2. Harga dan Biaya Produksi
Obat Generik: Karena tidak memerlukan biaya penelitian dan pengembangan yang tinggi, obat generik biasanya lebih murah dibandingkan obat paten. Biaya produksinya juga lebih rendah karena perusahaan farmasi hanya perlu mengikuti formula yang sudah ada.
Obat Paten Biasa: Obat paten memiliki harga yang lebih tinggi karena perusahaan farmasi perlu menutupi biaya penelitian, pengembangan, dan uji klinis yang memakan waktu dan dana besar. Selain itu, biaya pemasaran dan distribusi juga turut mempengaruhi harga obat paten.
3. Kualitas dan Efektivitas
Obat Generik: Obat generik harus memenuhi standar kualitas dan efektivitas yang ditetapkan oleh badan pengawas obat, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Kandungan zat aktif, keamanan, dan cara kerja obat generik harus sama dengan obat paten.
Obat Paten Biasa: Obat paten sudah melalui uji klinis yang ketat untuk membuktikan keamanan dan efektivitasnya sebelum mendapatkan persetujuan untuk dipasarkan. Kualitas obat paten dianggap tinggi karena proses pengembangannya yang komprehensif.
4. Nama dan Kemasan
Obat Generik: Obat generik biasanya diberi nama sesuai dengan zat aktifnya, seperti paracetamol untuk obat pereda nyeri dan demam. Kemasan obat generik cenderung sederhana dan tidak semenarik obat paten.
Obat Paten Biasa: Obat paten memiliki nama dagang yang unik dan dipatenkan, seperti Panadol untuk paracetamol. Kemasan obat paten biasanya lebih menarik dan dilengkapi dengan informasi lengkap mengenai obat tersebut.
5. Ketersediaan dan Penjualan
Obat Generik: Obat generik tersedia secara luas di apotek dan sering kali menjadi pilihan utama karena harganya yang terjangkau. Di Indonesia, pemerintah juga mendorong penggunaan obat generik untuk meningkatkan aksesibilitas obat bagi masyarakat.
Obat Paten Biasa: Obat paten mungkin tidak tersedia di semua apotek, terutama di daerah yang lebih terpencil. Namun, obat ini masih mudah ditemukan di apotek-apotek besar dan rumah sakit.
Kesimpulan
Memahami perbedaan antara obat generik dan obat paten biasa dapat membantu kita membuat pilihan yang tepat saat membeli obat di apotek. Kedua jenis obat ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, namun yang terpenting adalah keduanya memiliki efektivitas yang setara dalam mengobati penyakit. Sebagai konsumen, kita sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan, anggaran, dan ketersediaan obat sebelum memutuskan untuk membeli obat generik atau obat paten.